Ind-Jer-Ind

Kami melayani jasa penerjemahan dokumen dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Jerman dan sebaliknya, Bahasa Jerman ke Bahasa Indonesia. 

Dokumen Anda akan diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah dan Tersertifikasi. Anda cukup kirimkan scan dokumen Anda melalui email. 

Biaya layanan: 
Rp. 250,000.00/Halaman* (belum termasuk ongkir) 
Rp. 30,000.00/Halaman, untuk tambahan dokumen yang sama


Dokumen yang umumnya harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah: 
- Dokumen Sekolah/Universitas**
- Akta Lahir 
- Dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga resmi atau pemerintah


*Jumlah halaman pada dokumen terjemahan
**Untuk dokumen sekolah/kuliah yang diterjemahkan akan mendapatkan bonus tambahan 1 set.